Berita Merangin

Soal Pengawasan Anggaran, Pansus Covid-19 DPRD Merangin Kunjungi 2 Instansi Hukum

Penulis: Muzakkir
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pansus Covid-19 DPRD Merangin Kunjungi 2 Instansi Hukum

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin membuat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.

Pansus ini bertujuan untuk Pengawasan Penanganan Covid-19 guna mengawasi alokasi anggaran penanganan Corona digunakan secara benar.

Hari ini, Pansus yang diketuai oleh Sapriyon ini mengunjungi dua instansi penegak hukum, yaitu Polres Merangin dan Kejari Merangin.

Terdata Sampai Saat Ini Masih Ada 48.023 ODP dan 13.213 PDP Covid-19 di Indonesia

Kata Refly Harun: Negara Mulai Bangkrut, New Normal Wujud Pemerintah Tidak Mampu Atasi Covid-19

Mereka mengunjungi dua instansi tersebut untuk konsultasi dan memohon dukungan spirit, terkait penggunaan Anggaran Covid-19 jika terdapat kejanggalan dan penyimapangan oleh Pemerintah Darerah Kabupaten Merangin.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Merangin Sapriyom menyebut jika Pansus Covid-19 DPRD saat ini melakukan silaturrahmi dan berkordinasi kepenegak hukum Kabupaten Merangin.

"Alhamdulillah kita disambut baik dan mendapat dukungan penuh, kemudian ke Polres Merangin, juga memohon bantuan dan dukungan terhadap Pansus yang bertugas, ketika kami bergerak menemukan kejanggalan dilapangan, tentunya temuan ini kami rekomendasikan kepenegak hukum yang ada di Kabupaten Merangin," kata Sapriyom.

Kerap Peluk Wanita Lain, Jessica Iskandar Akui Sering Cemburu Lihat Richard Kyle Banyak Teman Wanita

Baru 50 Persen, Target Pendapatan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Baru Capai Rp60 Miliar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Martha Paulina menyebut jika pihaknya mendukung apa yang dilakukan oleh pansus ini.

Katanya, yang paling Insidentil sebenarnya apakah penganggaran tersebut sesuai dengan keadaan dan kondisinya, terurama dibidang pendristribusian pada barang-barang yang sudah dibeli dari dana-dana Refocuising, dan sampai saat ini belum ada laporan pengaduan.

"Hanya saja berdasarkan informasi yang kamidapat, adanya kejadian-kejadian seperti pembakaran pos Covid dan ribut-ribut kecil saja," imbuhnya.

Sementera Kapolres Merangin M. Lutfi usai berkonsulatasi bersama Pansus Covid -19 DPRD menyeberang jika Pansus DPRD melaksanakan tugas pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Merangin.

"Hari ini bersilaturrahmi dan berkoodinasi dengan kami, Saya selaku Kapolres mendukung sepenuhnya apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana dalam hal penyelewengan anggaran, tentunya kami siap membantu siap membackup Pansus yang dibuat DPRD Kabupaten Merangin," katanya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

Berita Terkini