Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan.
Roem menjelaskan, oknum-oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.
Tak Sesuai Prosedur
Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut.
Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur.
"Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.
Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar.
"Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem.
• Begini Panduan Kerja ASN Saat New Normal Berlaku, Mulai dari Cara Komunikasi hingga Perjalanan Dinas
• Katalog Promo Alfamart & Indomaret hungga 1 Juni 2020 - Paket Sembako Es Krim Diapers Minyak Goreng
Agar tidak terulang hal yang sama, Roem mengimbau agar setiap anggota yang bertugas di lapangan, untuk lebih humanis.
Terlebih, bagi anggota yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19.
"Agar tegas namun tetap humanis serta menghindari aksi-aksi yang menyakiti rakyat, hal ini sesuai arahan Bapak Kapolri maupun Kapolda Maluku," pungkas Roem.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Fakta Lengkap Video Viral Oknum Polisi Pukuli Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Tongkat Rotan, https://mataram.tribunnews.com/2020/05/30/fakta-lengkap-video-viral-oknum-polisi-pukuli-warga-yang-tak-gunakan-masker-dengan-tongkat-rotan?page=all