Ferdian Paleka sudah Tertangkap, Nikita Mirzani: Sebenernya Sudah Kena Hukuman yang Sangat Berat

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani akan laporkan anak Elza Syarief

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Nikita Mirzani ikut berkomentar soal penangkapan Youtuber Ferdian Paleka.

Menurut Nikita Mirzani, Ferdian Paleka tidak perlu dihukum dengan dipenjara.

Sebab menurutnya, sanksi sosial yang sudah didapatkan oleh Ferdian Paleka sudah sangat pantas dan berat.

Ferdian Paleka yang menjadi DPO Polrestabes Bandung akhirnya ditangkap pada Jumat dini hari.

Ia ditangkap bersama teman dan pamannya.

Polisi menangkap Ferdian Paleka setelah keluar dari Pelabuhan Merak, Banten.

Penangkapan Youtuber itu pun dikomentari oleh Nikita Mirzani.

Ia menyebut kalau Ferdian Paleka tidak seharusnya dipenjara.

"Ferdian udh ketangkep kan,

nah sbnr nya dia udh kena hukuman yg sangt amat berat,

yaitu hukuman sosial dari masyarakat,

sbnr nya ga harus dipenjara jg," tulis Nikita Mirzani di laman Insta Story.

Ia pun menyarankan kepada polisi untuk memberikan sanksi saja kepada Ferdian.

Hal itu agar ia dan para Youtuber lainnya tidak melakukan hal yang sama.

"Pak polisi tinggal kasih sangsi aja buat Ferdian,

supaya tidak melakukan lagi hal yg sama," kata Nyai.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap setuju bahwa apa yang dilakukan oleh Ferdian Paleka itu tidak baik.

Namun ia mengajak warnaget untuk melihat dari sisi lainnya.

"Memang yg dilakukan tidak baik,

apalagi dilakukan secara sadar,

mungkin aja saat itu pikiranny alagi gila atau mau cari2 perhatian dgn cara yg salah,

namanya juga manusia pasti ada khilafnya," tutur Nikita Mirzani lagi.

MENDENGAR Kedatangan Tentara Bayaran Ini, Pasukan Argentina Lari Terbirit-birit Meninggalkan Posnya

Kata Nikita Mirzani soal kasus Ferdian Paleka (Insta Story @nikitamirzanimawardi_17)

Tetapi, jika kejadian serupa terulang lagi baik oleh Ferdian Paleka atau Youtuber lainnya, baru polisi bertindak tegas.

"Klo Ferdian atau nti ada Ferdian's 2 lain nya.

Buat konten Youtube yang kaya gitu bahkan lbh parah dr itu baru deh dihukum atau disentil bijinya rame2 juga boleh,,,," katanya.

Nikita Mirzani pun kembali menegaskan kalau itu merupakan pendapatnya.

Ia pun menghargai pendapat yang berbeda dengannya.

"Ini menurut gue yah, klo ada yg ga setuju wajar aja sih.

Namnya ini otak orang itu kan ga ada yang sama," tulisnya.

8 Pedang Terkuat di Bumi, Ini Keistimewaan Pedang Zulfikar Nabi Muhammad SAW yang Memiliki 2 Mata

Ditangkap di Tol Merak

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap YouTuber Ferdian Paleka yang terlibat kasus video viral prank sembako berisi sampah, Jumat (08/05/2020) dini hari.

"Tadi dini hari 00.30 WIB Gabungan Jatanras Polda Jawa Barat dan Jatanras Polrestabes Bandung telah mengamankan sudara F dan A dari pelariannya," kata Saptono Erlangga saat dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Ferdian Paleka ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta.

"Baru dari pelarian dari Palembang mau menuju Bandung. Kita amankan di KM 19 daerah Balaraja, Tangerang," ungkapnya.

Saptono mengatakan, tidak ada perlawanan dari Ferdian Paleka saat ditangkap.

"Dia ke Palembang setelah membuat video (pada) hari Jumat (pekan lalu). Viral, baru kemudian hari Sabtunya (berada) di Palembang. Saat ini masih kita periksa di Reskrimum Polda Jawa Barat," ungkapnya.

 Sebelumnya diberitakan, video aksi YouTuber Paleka Present viral di media sosial setelah melakukan prank terhadap waria atau transpuan di Bandung.

Paleka Present yang terdiri dari Ferdian Paleka dan Tubagus itu membagikan bingkisan berisi sampah dan batu kepada waria yang mereka temui di jalan.

Aksi yang diunggah di YouTube itu pun menuai kecaman dari bebagai pihak.

Ferdian dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terancam UU ITE.

Pihak kepolisian telah mendatangi kediaman Ferdian Paleka, tetapi hasilnya nihil lantaran yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah.


SUMBER: Tribun Sumsel

BLT Tak Kunjung diberikan, Warga Tanjung Ilir Merangin Datangi Rumah Kades

PT Bank Syariah Mandiri Gunakan Metode Pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard

Berita Terkini