Reaksi kubu Luhut
Alasan ketidakhadiran Said Didu dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri direspons oleh Kuasa Hukum Luhut, Riska Elita.
Riska sangat menyayangkan sikap Said Didu yang tak hadir. Bagi Riska, penggunaan alasan soal adanya PSBB adalah hak terlapor yakni Said Didu.
Namun menurutnya, tidak bisa dijadikan alasan untuk tak hadir di Bareskrim Polri.
Riska juga memastikan, tuntutan Luhut pada Said Didu akan tetap dilanjutkan.
Sementara Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan Sekretaris BUMN Said Didu setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selesai diterapkan.
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/5/2020).
Seyogyanya Said Didu diperiksa sebagai terlapor pada Senin (4/5/2020).
"Harusnya diperiksa kemarin tapi minta jadwal ulang. Nanti dijadwalkan ulang selesai PSBB Jakarta dicabut," ucap Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Luhut Binsar Pandjaitan Hanya Siapkan 4 Pengacara Lawan Said Didu Bersama 200 Pengacara Mentereng, https://sumsel.tribunnews.com/2020/05/06/luhut-binsar-pandjaitan-hanya-siapkan-4-pengacara-lawan-said-didu-bersama-200-pengacara-mentereng?page=all.