Mengapa Indonesia Tak Cetak Uang Sebanyak-banyaknya dan Dibagi ke Masyarakat? Ternyata Begini

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi nilai tukar rupiah ke dolar

"Sekarang kita dengar ada sejumlah pandangan di masyarakat, BI cetak uang saja. Mohon maaf, nih. Betul-betul mohon maaf.

Enggak ada proses pengedaran uang yang dicetak BI di kasih ke masyarakat. Enggak Ada," tegas Perry dalam konferensi video, Rabu (6/5/2020).

Perry menyebut, perencanaan pencetakan uang kertas dan logam sebelumnya harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jumlahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan poses pencetakan dan pemusnahan diukur dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Mekanisme

Selain itu, ada mekanisme pengedaran uang antara Bank Indonesia, perbankan, dan masyarakat.

Keseluruhan proses ini selalu menggunakan kaidah tata kelola yang baik, dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Enggak ada proses pengedaran di luar itu. Semua itu prosesnya diaudit oleh BPK. Pemahaman itu bukan praktik yang lazim. Tidak akan dilakukan di BI," ungkap Perry.

Lebih lanjut Perry menuturkan, proses penyetoran dan pengambilan uang perbankan sama seperti proses di masyarakat.

Perbankan bisa menyetor uang ke BI bila terdapat kelebihan uang di khazanah.

Begitupun dengan masyarakat yang bisa menyetor uang ke perbankan dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito.

"Nah kemudian bagaimana proses pengedaran uang? Sesuai kebutuhan masyarakat. Misal kita butuh uang kertas dan logam untuk makan dan bayar taksi, ambil uang di ATM.

Demikian kalau kelebihan, bisa disetor. Perbankan kemudian melayani masyarakat," pungkas Perry.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu Badan Anggaran DPR RI mengusulkan ke pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun.

Cetak uang lebih banyak, bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus Corona (Covid-19).

Halaman
1234

Berita Terkini