TRIBUNJAMBI.COM - Berbagai cara dilakukan pemerintah agar masyarakat dan dunia usaha dapat bertahan di tengah pandemi virus corona.
Pemerintah saat ini memutuskan melebarkan batas defisit anggaran tahun berjalan di 2020 ini hingga mencapai 5,07% dari produk domestik bruto (PDB), atau setara dengan Rp 853 triliun.
Pelonggaran defisit ini, sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak virus corona yang menyasar perekonomian dalam negeri.
• Berbagi Saat Puasa, GP Ansor Bagikan Paket Makanan untuk Berbuka di Merangin
Untuk menambal defisit ini, pemerintah akan menggunakan anggaran alternatif seperti SAL (saldo anggaran lebih), pos dana abadi pemerintah, dan dana yang bersumber dari badan layanan umum (BLU).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan utang oleh pemerintah ini dilakukan agar masyarakat dan dunia usaha bisa memiliki daya tahan.
• VIDEO Demi Selamatkan Kucing, Pria di Batanghari Nekat Gigit Ekor Ular Piton 4 Meter
"Meskipun suasananya sangat menekan, tetapi kami coba memprioritaskan fokus ke masyarakat.
Kalaupun kami menambah utang, itu utamanya dipakai untuk masyarakat dan dunia usaha supaya mereka punya daya tahan terhadap kondisi Covid-19 ini," ujar Sri di dalam diskusi virtual, Jumat (1/5/2020).
Lebih lanjut, Sri memaparkan pembiayaan yang dilakukan pemerintah ini dilakukan untuk menstimulasi masyarakat di tengah situasi yang tidak menentu.
• Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Ramadan 2020/1441H 11 Kabupaten/Kota di Jambi Minggu 3 Mei 2020
Bukan hanya disokong oleh adanya wabah, tetapi juga karena penerimaan perpajakan diperkirakan akan mengalami penurunan drastis.
Ia juga mengatakan, di tengah turunnya penerimaan perpajakan, tentu pemerintah masih membutuhkan penerimaan dari sumber lain.
Meski begitu, Sri tidak memungkiri bahwa pembiayaan yang dilakukan memiliki batas tertentu.
Untuk itu, ia mengatakan akan melakukan pembiayaan dengan sangat berhati-hati.
"Sekarang penerimaan pajak kita jatuh, kita bahkan memberi insentif-insentif pajak."
"Perusahaan nggak usah bayar pajak, dikurangi pajak-nya, pajak karyawan ditanggung pemerintah, PPN ditanggung pemerintah, sehingga perusahaan dan masyarakat itu tidak terbebani. Tapi kan negara tetap butuh penerimaan," papar Sri Mulyani.
Dengan berbagai pertimbangan tersebutlah pemerintah akhirnya melakukan pembiayaan.
• Seorang PDP Virus Corona Berusia 20 Tahun di Medan Meninggal Dunia