Romy terbukti menerima suap secara bertahap senilai Rp255 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romy juga terbukti menerima uang dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50 juta.
Pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya di lingkungan Kemenag.
Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur namun terkendala karena pernah terkena sanksi disiplin kepegawaian.
Sementara, Muafaq ingin mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keluar Penjara KPK Pakai Baju Koko, Rommy: Ini Berkah Ramadan bagi Saya,