TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini wabah virus corona masih memakan korban jiwa di Indonesia.
Kebijakan pemerintah untuk mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah kini masih diterapkan guna mengantisipasi penularan virus corona.
Kini sejumlah katifitas diberhentikan sementara, mulai dari sekolah, bekerja, hingga beribadah, termasuk salat Jumat di rumah akibat virus corona.
Banyak umat muslim yang khawatir telah lalai dalam beragama karena tidak bisa menjalankan salat berjamaah di masjid.
• Pria Ini Sembuh Dari Corona Hanya Lakukan 3 Hal Sepele Ini di Rumah, Tanpa Obat dan ke Rumah Sakit
• Barbie Kumalasari Mendadak Panik Diminta Tunjukkan Berlian yang Belum Dijual: Aku Lagi di Rumah Anak
• Mahasiswa Cipayung Plus dan BEM se-DKI Kolaborasi Relawan Gugus Tugas Atasi Covid-19
• Jadwal Imsakiyah Jambi dan Sekitarnya Jumat 24 April 2020, Buka Puasa Pukul 18.10 WIB
Seperti hukum apakah tidak salat jumat tiga kali berturut-turut akan menjadi kafir?
Menanggapi hal tersebut Pendiri Pusat Studi Alquran M. Quraish Shihab menjawab keraguan yang ada di masyarakat.
Dikutip dari ungahan akun Instagram resmi presenter Kondang Najwa Shihab, @najwashihab, Jumat (10/4/2020).
Awalnya Najwa menanyakan tentang bagaimana nasib umat muslim yang tidak bisa melakukan salat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut.
Quraish Shihab mengiyakan, bahwa memang ada hadis yang menyatakan demikian.
"Benar ada hadis yang menyatakan siapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut, tapi ada kata-kata dengan sengaja," kata Quraish Shihab.
"Maka ada dua riwayat, ia telah kafir, riwayat yang lain mengatakan bahwa hatinya ditutup oleh Tuhan."
"Sebenarnya hadis ini mempunyai makna yang tidak seperti dipahami sementara orang," lanjutnya.
Quraish Shihab lalu menjelaskan bahwa makna kafir yang ditafsirkan oleh para ulama adalah mereka yang secara sengaja meninggalkan salat Jumat tanpa alasan tertentu.
"Hatinya tertutup, itu masih bisa dibuka, kalau yang bersangkutan bertaubat," ujarnya.
"Kata kafir, itu dipahami oleh ulama kalau dia mengingkari kewajiban (salat) Jumat itu."