TRIBUNJAMBI.COM - Sedang tayang Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama sebagai awal penentuan awal Ramadhan 1441 Hijriah.
Pengumuman penentuan awal Ramadhan 2020 dilakukan melalui telekonferensi yang disiarkan langsung di TVRI dan Channel YouTube Kemenag RI.
"Insya Allah (sidang isbat) pukul 17.00 WIB dimulai. Telekonferensi pers hasil sidang isbat awal Ramadhan 1441 Hijriah pukul 19.05," kata Agus, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Rencana pengumuman ini juga disampaikan melalui akun Twitter Kemenag, @Kemenag_RI.
Sidang isbat Ramadhan 2020 akan diawali dengan paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh Tim Falakiyah Kemenag pada pukul 17.00 WIB.
Publik bisa mengikuti acara tersebut secara langsung melalui TVRI serta live streaming di laman dan media sosial Kemenag.
• Mengungkap Cara Membangun Candi Borobudur, Live Streaming Belajar dari Rumah TVRI 24 April 2020
Selanjutnya, akan dilakukan sidang isbat Ramadhan 1441 Hijriah secara tertutup bersama unsur MUI, DPR, Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, dan Dirjen Bimas Islam.
Pemantauan hilal Terkait dengan pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19 di Indonesia, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag telah menyiapkan protokol yang sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.
Menurut dia, peserta yang diizinkan mengikuti proses pemantauan hilal maksimal berjumlah 10 orang dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
• IDI Tanjabbar Terima Bantuan APD dari PT Tristan Persada Mandiri
Dalam pelaksanaannya, pemantauan hilal harus memiliki pembatas yang jelas antara area perukyat dan area undangan.
Ia menegaskan, seluruh peserta akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki area dan diwajibkan menggunakan masker.
Sementara itu, petugas yang merasa kurang sehat tidak diperbolehkan mengikuti kegiataan rukyatul hilal.
Menurut Kamaruddin, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.
Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.