Pasutri Asal Sarolangun Jambi, Ditangkap Polisi di Lubuk Linggau, Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasutri asal Jambi edarkan nakoba di Lubuklinggau

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Sepasang suami istri (Pasutri) asal Provinsi Jambi, ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ineks.

Pasutri yang masih berusia 20 tahunan ini tercatat sebagai warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Surolangun, Provinsi Jambi.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan Jalan Perbakin, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

TNI-Polri Sukses Petakan Markas Lawan, 7 Orang KKB Papua Tewas Baku Tembak dari Maret-April 2020

Tak Habis Pikir Kelakuan Vanessa Angel Pakai Narkoba Ditengah Kehamilan, Tak Pikirkan Nasib Anak

Dari pasutri ini polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi empat butir ineks dan dua bungkus klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,05 Gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, melalui Kasat Narkoba, Iptu Sopian Hadi, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa kedua pelaku akan menjual narkoba di Kota Lubuklinggau.

"Kita dapat informasi kedunya datang dari daerah Sarolangun, Jambi, akan menjual atau mengedarkan narkotika jenis ekstasi dan Sabu," ungkap Sopian pada wartawan, Senin (20/4/2020).

BREAKING NEWS Polda Jambi Sita Sabu 42 Kg yang Nilainya Rp 42 Miliar, Kurir Diupah Rp 15 Juta

VIDEO Viral Fenomena Ribuan Cacing Keluar dari Tanah Gegerkan Warga Solo

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti tersebut yang disimpan di lemari pecah belah dirumahnya.

"Lalu tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pasutri Asal Jambi Diduga Edarkan Sabu dan Ineks di Lubuklinggau, Tertangkap di Rumah Kontrakan, https://palembang.tribunnews.com/2020/04/20/pasutri-asal-jambi-diduga-edarkan-sabu-dan-ineks-di-lubuklinggau-tertangkap-di-rumah-kontrakan.

Berita Terkini