TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Muarojambi untuk jaga jarak.
Hal itu guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Dan yang paling penting katanya adalah keamanan di masyarakat tetap waspada dengan tindakan kriminal.
"Seperti supermarket, minimarket serta SPBU yang beroperasi 24 jam tidak dibenarkan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar," katanya, Minggu (19/4/2020).
• Antisipasi Kriminalitas Selama Pandemi Covid-19, Polres Muarojambi Tingkatkan Patroli
• Kapolres Tanjabbar dan Dandim Jalani Rapid Test, Guntur: untuk Mengetahui Kesehatan Kita
• Sudah Dua Tahun Lampu Jalan di Desa Koto Iman Tak Menyala, Warga Kecewa dengan Pemkab Kerinci
Ia menyampaikan, selain melaksanakan pyhsical distancing selama pandemi Covid-19, pihaknya juga terus melakukan kegiatan partroli.
Kegiatan patroli ini guna terus memantau masyarakat yang melakukan kerumunan dalam orang jumlah banyak guna untuk antisipasi pencegahan virus corona di Muarojambi.
Disamping itu juga akan menjaga keamanan terhadap masyarakat seperti tindakan kriminal.
"Kita akan bersinergi dengan anggota TNI dan masyarakat dalam mengantisipasi tindak kriminal. Khususnya pada malam hari dengan demikian tindak kriminalitas bisa diminimalisir dan tidak ada warga Kabupaten Muarojambi yang menjadi korban kejahatan," sebutnya. (Hasbi Sabirin)