TRIBUNJAMBI.COM - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif Covid-19 hingga Sabtu (18/04/2020) sudah mencapai 406 orang.
Jumlah tersebut terjadi setelah ada penambahan kasus baru 12 orang, dan penularan Covid-19 terhadap WNI di luar negeri, diperrkirakan masih akan terjadi.
"Terdapat tambahan WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di AS, Jerman, dan Pakistan," tulis Kemenlu melalui akun Twitter resmi.
• WNI di India Diberi Obat-obatan Dosis Tinggi, Padahal Tak Alami Gejala Corona: Tak Sesuai Prosedur
• VIRAL Guru SD ini Datangi Satu-satu Rumah Murid Beri Pelajaran: Tak Semua Punya Smartphone dan TV
Rinciannya, enam kasus baru terdapat di AS, lima kasus di Pakistan dan satu orang di Jerman.
Sementara itu, jumlah WNI yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan cukup signifikan sebanyak 13 orang. Sehingga total menjadi 95 orang yang telah dinyatakan sembuh.
Mereka yang sembuh tersebar di Pakistan sebanyak 11 orang, serta Korea Selatan dan Singapura masing-masing satu orang.
Adapun jumlah WNI yang dinyatakan meninggal dunia menjadi 19 orang, setelah terdapat dua tambahan WNI meninggal dunia di Amerika Serikat. "292 (orang masih) dalam perawatan," tulis Kemenlu.
• Mulai Besok Gelombang ke 2 Kartu Prakerja Dapat Rp 3,5 Juta, Link Lengkap di prakerja.go.id.
• WASPADA! Kasus Virus Corona di Indonesia Tertinggi di ASEAN
Berikut sebaran kasus WNI Cositif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 27 WNI (2 sembuh, 20 stabil, 5 meninggal)
2. Arab Saudi: 9 WNI (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal dunia)
5. Belgia: 2 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)