"Tersangka kenal dengan pacarnya itu dari media sosial facebook," jelas Herie.
Atas tindakanya itu, Fm harus mendekam di sel tahanan.
Ia disangkakan telah melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (tribunbatam.id/Elhadif Putra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Pria di Karimun Pasang Tarif Jutaan untuk Sekali Kencan, page=all&_ga=2.69763477.460463135.1586916266-1022576839.1584518759.
Penulis: Elhadif Putra
Editor: Danang Setiawan