Seperti diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada tahun 2018.
tio pakusadewo ditangkapw (wartakotalive)
Usai dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut, Tio menjalani proses rehabilitasi hingga dipindah ke LP Cipinang Jakarta Timur lantaran terbukti bersalah.
Ia pun dijatuhi vonis hukuman penjara selama 9 bulan.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulĀ Lagi-Lagi Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Akui Beli Ganja Sebulan 2 Kali, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dia Sudah Ketergantungan