Berita Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Datangi Rumah 6 Mantan Napi,Tak Disangka Ini yang Dilakukan di Sana

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Enam orang eks narapidana Lapas Klas II B Kuala Tungkal yang mendapat asimilasi beberapa waktu lalu, disambangi Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.

Kedatangan AKBP Guntur bukan untuk menangkap enam orang tersebut, namun melakukan pendataan.

Pendataan dilakukan untuk memetakan dan mengawasi enam eks napi tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pengulangan tindak pidana.

 Update Terlengkap Virus Corona di Dunia, 12 April 2020: Kematian di AS Lampaui Italia hingga 20 Ribu

Tak Punya Riwayat Berpergian, Ibu Hamil Ini Positif Virus Corona: Paling Cuma Ketemu Tukang Sayur

Nasib Barbie Kumalasari Panen Cacian Netizen Akibat Salah Tulis Bahasa Inggris: Gimana Sih Artis!

"Kita datangi dan kita kasih tahu agar tidak kembali berbuat pidana. Terlebih lagi di tengah maraknya kejahatan dan banyak napi dilepas yang mendapatkan asimilasi,"ujarnya

Lebih lanjut disampaikannya bahwa berdasarkan pendataan dilapangan, tercatat sampai kata Kapolres saat semuanya belum mendapat pekerjaan tetap. Sementara itu, di lingkungan keluarga mereka diterima dan tidak dikucilkan.

"Alhamdulillah kita lihat semua keluarga menerima dan dari beberapa pantauan keluarga berperan dalam menjaga yang bersangkutan setelah menjalani hukuman," ungkapnya

Selain melakukan pendataan terhadap ex Napi, dalam kesempatan ini pihaknya memberikan bantuan sosial sembako dan masker. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban para ex Napi terlebih lagi mereka belum memiliki pekerjaan tetap dan dalam tahap penyesuaian terhadap lingkungan sekitar.

"Ini upaya kita mencoba mencegah dan meminimalisir dengan pendekatan serta kita beri sembako dan masker. Kita minta juga untuk malu jika kembali berbuat pidana. Kita kasih tau saatnya budayakan malu berbuat jahat sebagai kearifan lokal Indonesia," katanya

"Kita beri arahan juga untuk tetap berada di rumah , tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan, berkaitan dengan situasi covid 19 dan kembali menjadi warga masyarakat yang bersosial serta peka terhadap ancaman maupun perkembangan situasi dilingkungan masing masing,"pungkasnya

Wabah Virus Corona Makin Mengkhawatirkan, Kemenkes Setujui PSSB di Depok, Bogor, dan Bekasi

CATAT! Mulai 13 April, Semua Siswa PAUD hingga SMA Bisa Belajar Lewat Tayangan TVRI, Catat Jamnya

Berita Terkini