1. Kasus 06 adalah seorang anak laki-laki berusia 13 Tahun.
Pasien merupakan kontak erat terdekat dengan kasus 04 yang merupakan ibu kandungnya.
Pada saat ibunya dalam perawatan yang bersangkutan tinggal sendiri di rumah sampai kakeknya datang untuk mendampinginya, dan pada saat itu yang bersangkutan sudah merasakan adanya gangguan kesehatan badannya terasa demam, ada muntah dan batuk ringan. Kemudian oleh tim medis puskesmas setempat dilakukan pemeriksaan dan diberi obat.
Pada tanggal 30 Maret 2020 ibunya meninggal dunia dan setelah itu mengingat yang bersangkutan dikategorikan sebagai close contact/ kontak erat terdekat, sehingga ia ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan ditempatkan di Rusun Tanjung Uncang guna dilakukan observasi dan pemantauan kondisi kesehatannya.
Pada tanggal 1 April 2020, sekira pukul 9 pagi dan pukul 11.20 WIB, yang bersangkutan dilakukan RDT (Rapid Diagnostic Test), dengan hasil “Reaktif” serta dilanjutkan dengan pengambilan spesimen swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.
Selama dalam pantauan petugas di tempat observasi Tanjung Uncang kondisi yang bersangkutan terlihat semakan membaik.
Dan pada hari ini sampel swabnya baru diterima dengan kesimpulan terkonfirmasi “Positif”.
Selanjutnya dengan merujuk hasil hasil swab tersebut yang bersangkutan dirujuk untuk dilakukan perawatan yang lebih intensif di ruang isolasi/PIE RSBP Batam, dan kondisi yang bersangkutan hingga saat ini dalam keadaan “stabil”.
2. Kasus 07 adalah seorang perempuan berusia 57 tahun.
Pada tanggal 28 Maret 2020, yang bersangkutan diketahui berobat ke UGD RS swasta dekat rumahnya dengan keluhan mengalami demam, mual, muntah, nyeri ulu hati dan kembung sejak seminggu yang lalu.
Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota/keluar negeri ataupun kontak langsung dengan terduga Covid-19.
Hasil pemeriksaan penunjang diagnostik foto rontgen oleh dokter pemeriksa ditegakkan diagnosis “Viral Infection dan Pneumonia” dan kemudian yang bersangkutan dirawat diruangan VIP rumah sakit tersebut.
Keesokan harinya yang bersangkutan di konsulkan ke dokter paru dan dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil “pneumonia dan infiltrate bertambah” kemudian yang bersangkutan dilakukan perawatan di ruang isolasi.
Tanggal 30 maret 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif” dan pada keesokan harinya tanggal 31 maret dilakukan pengambilan swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.
Kemudian pada tanggal 02 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan foto rontgen dengan kesimpulan hasil masih “Pneumonia dan Infiltrate tetap”.
Tanggal 4 April 2020, yang bersangkutan meminta pulang dan dokter mengizinkan pulang mengingat kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan stabil.Hari ini diperoleh hasil swab yang bersangkutan dengan kesimpulan dinyatakan terkonfirmasi “Positif”.