Dua Warga Merangin Jadi PDP

BREAKING NEWS Hasil Rapid Test Positif, Status Dua Warga Merangin Ditingkatkan Jadi PDP

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Merangin Al Haris saat jumpa pers di ruangan Gugus Covid-19 Kabupaten Merangin, Jumat (10/4).

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Dua warga Meragin yang positif setelah dilakukan rapid test, kini masih terbaring di ruangan isolasi Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko.

Status dua warga ini ditingkatkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal itu dibenarkan oleh Bupati Merangin Al Haris.

"Kita sudah saling berkordinasi, dan statusnya kita naikkan menjadi PDP," kata Haris saat jumpa pers di ruangan Gugus Covid-19 Kabupaten Merangin, Jumat (10/4).

Update Virus Corona 10 April 2020 Negara di Dunia, Kondisi Amerika Serikat, Israel dan Korea Selatan

Wakil Ketua DPRD Pinto Jayanegara: Manfaatkan Teknologi untuk Jual Beli Online saat Covid-19

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tambah Anggaran Rp 200 Miliar untuk Tangani Covid-19, Edi: Validasi Data

Hasil rapid test menunjukkan positif. Pihaknya belum bisa memastikan apakah keduanya positif Covid-19 atau ada penyakit lain. Untuk memastikan itu ada alat yang lebih akurat dari rapid test.

Haris meminta kepada masyarakat Kabupaten Merangin untuk tetap tenang dan tidak panik,

"Warga jangan panik, ini baru hasil rapid test, dan hasilnya belum bisa di pastikan positif Covid-19, yang jelas masih ada tes lagi terhadap kedua warga tersebut," ucap Al Haris.

Bupati mengimbau agar warga jangan panik dan selalu menjaga kebersihan serta memakai masker untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19).

"Sekali lagi saya imbau kepada masyakat Kabupaten Merangin jangan panik, selalu jaga kebersihan dan taati aturan kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona," tutupnya.

Berita Terkini