Panduan dari Kemenag untuk Ibadah Ramadan & Idul Fitri 1441 H Saat Corona Berikut 15 Poin Isi Edaran

Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulĀ https://nasional.kontan.co.id/news/ini-panduan-ibadah-ramadan-dan-idul-fitri-di-tengah-pandemi-corona-dari-kemenag?page=all

Berita Terkini