Sebelumnya, Kontan memberitakan, PLN sebenarnya sudah tak melayani pemasangan baru untuk listrik daya 450 VA, kecuali untuk pelanggan yang masuk di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 32 Tahun 2019 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng membenarkan bahwa pemasangan listrik baru hanya untuk di daerah 3T.
“Iya, untuk 3T saja, diluar 3T sebenarnya mau pasang 450 VA pun meterannya tidak ada,” terangnya saat dikonfirmasi, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/6/2018).
Dalam Pasal 4 beleid itu disebutkan, bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) dan tidak mampu yang belum tersambung listrik dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik dengan daya 450 VA atau 900 VA.
Kemudian, PT PLN (Persero) wajib melayani permohonan penyambungan sebagaimana dimaksud itu.
Lalu, terhadap permohonan penyambungan listrik bagi rumah tangga yang tidak terdapat dalam data terpadu PLN dapat melakukan penyambungan dengan: Pertama, daya 900 VA atau di atas 900 VA.
Kedua, daya 450 VA untuk daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal.
PLN dapat melayani perubahan daya 450 VA menjadi 900 VA apabila terdapat dalam data terpadu.
Andy menjelaskan untuk penyambungan listrik di 3T itu memang sedang diutamakan berkenaan dengan program Listrik Desa (Lisdes).
“Jadi nanti di sana apakah pakai sistem hydrid PLN yang bangun atau tetap diesel,” ungkapnya.
Namun, Andy bilang selain daerah 3T, pelanggan masih ada yang bisa memasang dengan daya 450 VA. Seperti contoh, di Pantai Selatan Jawa. Sebab, kata Andy, daerah 3T itu tidak mesti ada di luar Pulau Jawa.
Pelanggan dengan daya 450 VA sendiri memiliki keterbatasan konsumsi listrik, lantaran listrik hanya bisa digunakan untuk keperluan penerangan yang cukup dan perangkat yang tak menghabiskan banyak daya seperti kipas angin dan sebagainya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan tarif listrik bagi pelanggan 450 KV dan subsidi bagi pelanggan 900 KV dilakukan untuk menekan dampak negatif dari wabah virus corona atau Covid-19.
"Untuk pelanggan listrik 450 VA, jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," ujar Jokowi kepada Kontan, Rabu (1/4/2020).