Semula mudik gratis ini memang akan kami adakan BUMN dan pihak swasta lainnya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).
Budi menjelaskan langkah peniadaan mudik gratis diambil dengan pertimbangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit Virus Corona yang berlaku selama 91 hari.
Mulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Penghapusan mudik gratis yang akan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat sendiri mencakup program mudik dengan bus dan kapal penyeberangan.
Budi berharap masyarakat bisa mengerti dan mematuhi upaya yang dilakukan pemerintah untuk pencegahan penularan Virus Corona.
"Melihat kondisi penyebaran virus covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan," ucap Budi.
Semua jajaran pemerintah saat ini diklaim sedang fokus dalam penanganan Virus Corona.
Budi juga meminta maaf pada masyarakat mengenai pembatalan mudik gratis.
Terutama untuk yang sudah melakukan pendaftaran
Lebih lanjut Budi meminta peran serta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian.
Apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.
"Saya imbau masyarakat tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif.
Mudik ini melibatkan banyak massa.
Berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut.
Yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran covid-19 meluas," kata Budi.
Sumber : Tribun Kaltim
• Posting Foto Jadul, Pose Ayu Ting Ting Sewaktu SMA Mendadak Jadi Sorotan, Disebut Netizen Begini
• Genjot Infrastruktur, Cek Endra Fokus Pembangunan Jalan
• Dampak Covid-19, Surabaya Akan Berlakukan Karantina Wilayah, Bakal Ada Screening di 19 Pintu Masuk