Angkutan Batu Bara Masih Sering Langgar Jam Operasional, Dishub Segera Revisi Perda, Ini Poinnya

Penulis: Zulkipli
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk batu bara terguling di jalan Lintas Sumatera, Muarojambi.

Angkutan Batu Bara Masih Sering Langgar Jam Operasional, Dishub Segera Revisi Perda, Ini Poinnya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Truk angkutan batu bara masih saja beroperasi di luar jam yang ditentukan. Bahkan banyak masyarakat Jambi yang meregang nyawa akibat kelalaian dan pembiaran ini.

Padahal jam operasional angkutan batu bara yang diatur di dalam Peraturan Daerah yaitu Mulai Pukul 6 Sore Hingga 6 Pagi.

Menyikapi hal itu Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi sudah menyusun revisi Perda terkait angkutan batubara ini, yang akan segera dibahas tahun ini.

Rancangan perubahan Perda angkutan batu bara ini tengah digodok di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk nanti dibahas di DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perekeretapaian Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunariyadi mengungkapkan poin penting dalam revisi Perda nantinya, akan lebih tegas pada perusahaan batu bara.

RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Pelayanan Klinik Khusus Pemeriksaan Covid-19

Prakiraan Cuaca Provinsi Jambi 27–29 Maret 2020, Warga Diimbau Waspadai Longsor dan Pohon Tumbang

VIDEO: Fakta Terbaru Erupsi Gunung Merapi, Kolom Abu Capai 5 Kilometer

"Jadi akan lebih tegas ke perusahan angkutan dan perusahaan tambang batubaranya, kalau dulu hukuman sebatas ke pengemudi, sekarang perusahaan akan kita tindak," ungkap Wing.

Untuk tindakan nyata sendiri Wing menyebut dapat berbentuk pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), terlebih jika Jam operasional dari pukul 6 malam sampai 6 pagi juga dilanggar.

"Ini nantinya juga akan banyak peran Dinas ESDM karena perizinan tambangnya di mereka," ungkapnya.

Dijelaskannya untuk Dinas ESDM berkoordinasi dengan inspektur tambang mulai dari mulut tambang batubara akan diangkut. "Jadi akan ditindak tegas, IUP pertambangan, dan kerjasama ESDM-nya bisa dicabut," jelas Wing.

Pantauan Tribunjambi di lapangan tampak mobil batubara memang kerap nekat melanggar jam operasional. Mereka pada siang-siang hari telah nampak mulai memasuki daerah Mendalo yang tujuannya nanti akan berbelok diarah Simpang Rimbo. Tampak truk batu bara ini ditutupi dengan penutup atas pada bak kendaraannya.

Berita Terkini