Kapal Tangker Pengangkut Minyak Hasil Illegal Drilling, Ternyata Diamankan Saat Menunggu Suplai

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditpolair Polda Jambi amankan kapal pengangkut minyak hasil Illegal Drilling

Kapal Tangker Pengangkut Minyak Hasil Illegal Drilling, Ternyata Diamankan Saat Menunggu Suplai

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapal tangker jenis SPOB Kurnia Lestari GT 264 diamankan Tim Satgas Korpolair Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 00.00 WIB.

Kapal tangker dengan kapasitas muatan 500 ton tersebut diamankan petugas saat sedang menunggu suplai minyak yang diduga berasal dari sumur-sumur minyak illegal drlling di Jambi.

"Jadi mereka ini kita amankan pada saat menunggu minyak yang diduga berasal dari sumur minyak ilegal dan diantar menggunakan kapal barang dari pemilik sumur ilegal," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Irwan Andy P, Rabu (25/3/2020).

Ditpolair Polda Jambi Amankan Kapal Diduga Pengangkut Minyak Hasil Illegal Drilling di Jambi

VIDEO: Mobil Penyemprot Disinfektan Terguling di Dekat SMAN 2 Kota Jambi, Nyaris Menimpa Rumah Warga

Paus Fransiskus Ajak Umat Kristiani Seluruh Dunia Doa Bapa Kami 25 Maret 2020 Pukul 18.00 WIB

Irwan melanjutkan, 500 ton minyak yang ditargetkan oleh perusahaan tersebut, rencananya akan di pasarkan kepada seseorang di Bangka Belitung.

"Sebenarnya target mereka 500 ton, dan baru tercapai 60 ton. Dan jika target tercapai, BBM yang diduga ilegal ini akan di setor pada seseorang di Bangka Belitung," imbuh Irwan.
Untuk diketahui kapal tangker itu diduga mengangkut sekira 60 ton muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Kapal berasal dari daerah Jakarta itu diamankan oleh petugas di kawasan perairan Sungai Batanghari Desa Suak Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

(Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)

Berita Terkini