"Sekolah anak saya itu butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, dia tinggal di asrama," ujarnya.
Sementara itu, EP mengaku menurut saja saat diajak ibunya melakukan hubungan intim tersebut.
Tapi saat kejadian, ia sudah setengah sadar karena baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.
Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.
Saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
"Tersangka dan juga barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Donni, dikutip dari TribunSumsel.com.