15 Pengedar Narkoba di Tanjab Barat Terjaring Operasi Antik, Petugas Amankan 11 Gram Sabu
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Selama 20 hari Operasi Antik, jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 15 orang pelaku narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro dalam konferensi persnya, Rabu siang (18/3).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya melaksanakan Operasi Antik mulai 25 Februari hingga 15 Maret 2020. Satgas Operasi Antik dibantu jajaran Polsek berhasil mengamankan 15 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Kita berhasil mengamankan 15 orang tersangka yang mana dua di antaranya yaitu perempuan," ujarnya.
• BNN Tangkap 7 Kurir Narkoba Kelas Kakap, Petugas Sita 7,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
• Rincian 11 Pasien Virus Corona yang Sembuh dan Diperbolehkan Pulang, Terbanyak Dari Jakarta
• Kabar Baik! Rektor Prof Nasih Klaim Universitas Airlangga Surabaya Segera Temukan Vaksin Covid-19
Tidak hanya mengamankan 15 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Ada sekitar 11 gram sabu dan ganja seberat 19 gram serta beberapa handphone dan sejumlah uang tunai turut diamankan.
"Tersangka yang kita amankan ini dijerat dengan Pasal 112 atau 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Jumlah barang bukti yang didapat dari tersangka ini, berupa sabu seberat 11,04 gram dan ganja 18,55 gram, uang tunai Rp 950.000 dan HP," sebutnya.
Dalam kesempatan ini Kapolres mengungkapkan bahwa dari 15 orang tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan target operasi. Sementara itu status dari kesemua tersangka yang diamankan merupakan pengedar.
"Selain 15 orang tersangka yang diamankan, ada dua tersangka lainnya yaitu seorang laki-laki berinisial F dan seorang perempuan U yang sebelumnya kita lakukan penangkapan. Namun dikarenakan tidak cukup bukti yang bersangkutan sebagai pengedar, namun urinenya positif maka kita lakukan tindak lanjut untuk rehab,"pungkasnya.