TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat bandar narkoba ditangkap di Jalan Panglima Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Senin (9/3/2020).
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, mengatakan dua pelaku merupakan bandar narkoba jaringan Riau-Jambi yang sudah kerap beroperasi.
Dari tangan pelaku SU (57) dan HM (38), polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi.
"Kita amankan barang bukti berupa empat paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam wadah teh bertuliskan Guanyinwang seberat 4 Kg," kata Dwi, Selasa (10/3/2020)
"Kemudian 10 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 900 gram dan 14 paket sedang narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 1.400 butir," tambahnya.
• 5 Orang Positif Corona Dirawat di RSUP Persahabatan, 8 Pasien dalam Pengawasan (PDP)
• Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Ungkap Tak Bisa Menahan Hasrat Membunuh Meski Telah Ditahan
• Tarif Ojek Online Naik, Ini Daftar Tarif Baru yang Berlaku 16 Maret 2020
Pelaku mencoba mengelabui petugas.
Dwi mengatakan dalam menjalankan aksinya empat tersangka selalu mengganti-ganti kendaraan dan menyimpan barang bukti dengan sangat rapi.
"Mereka ini bermain dengan sangat rapi, setiap kali menjalankan aksinya, mereka selalu menyamar dengan mengganti kendaraannya. Selain itu, barang bukti juga tersembunyi dengan sangat rapi" tambah Dwi.
Cara 4 Bandar Narkoba Tipu Polisi di Jalan Panglima, Bawa Sabu 4 Kg dan 1400 Butir Ekstasi ( Samsul Bahri )
• Jadwal All England 2020 dan Daftar Lawan Pemain Indonesia, dari Ginting hingga Kevin/Marcus
• Misteri Final All England 1976 yang Sampai Kini Tak Terpecahkan, Rudy Hartono vs Liem Swie King
• Pebulu Tangkis Gondrong Indonesia Ini Juara All England Enam Kali, Kevin/Markus Baru Satu Kali