TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Lahan milik Pemerintah Kabupaten Muarojambi seluas kurang lebih 2 hektare yang berlokasi di jalan Simpang Polsek Sengeti, Kecamatan Sekernan akan dibangun pasar tradisional berlokasi
Perencanaan pembangunan pasar itu sudah disampaikan sejak tahun 2004, hingga saat ini belum kunjungan terealisasi.
Berdasarkan pantauan Tribun di lapangan Rabu (4/3) lokasi yang akan dibangun pasar tersebut merupakan lahan rawa-rawa dan masih tahap penimbunan.
Warga setempat, Aripin mengatakan, tahun ini Pemerintah Muarojambi telah berjanji akan bangun pasar di lahan tersebut.
"Janjinya akan bangun pada tahun 2020, tapi dak tau jugo lah, karno itu janji mereka,"jelasnya.
Ia juga mengatakan alasan pasar yang sekarang dipindahkan ke lokasi yang baru, karena ingin menormalisasi aktivitas pedagang, sehingga tidak ada yang berjualan di badan jalan," kata Aripin
Ia juga berharap kepada pemerintah dan pihak terkait supaya pasar baru tersebut bisa cepat dibangun dan cepat juga dihuni," tutupnya.