Sementara satu tersangka lainnya, Pendi berhasil melarikan diri ketika didatangi petugas.
Iptu Slamet Widodo menyatakan, otak di balik peristiwa nahas yang menimpa SL merupakan tersangka Pendi.
Untuk itu, saat ini kepolisian masih memburu Pendi.
"Pendi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Iptu Slamet Widodo.
Kasus serupa: Siswi SMP Brebes Dipaksa Berhubungan Intim Bertiga
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes, Iptu Puji Haryati menjelaskan, IT dipaksa menuruti kemauan pelaku setelah dijanjikan sejumlah uang.
Setiap usai melakukan hubungan intim, Puroh memberikan uang ke korban dengan jumlah bervarisi.
" Agar kemauannya dituruti korban, Puroh sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta," kata Iptu Puji Haryati.
Puji Haryati juga mengungkapkan Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.
"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).
Setiap kali usai berhubungan, tersangka selalu memberikan uang ke korbannya.
Mulai dari Rp. 20.000, hingga Rp. 100.000.
Aksinya tersebut berhasil ditutup rapat kedua tersangka.
Bahkan, bibi korban yang sempat menanyakan keberadaan korban, selalu ditepis dengan mengaku tak melihatnya.
"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku. Namun, saat ditanya tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Puji.