Masih Nekat Berjualan di Atas Trotoar, Mobil Penjual Buah Manggis di Tugu Juang di Derek Petugas
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dinas Perhubungan Kota Jambi bersama Polri dan Polisi Militer (PM), kembali melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, di kawasan Tugu Juang, di Jalan Kolonel Abunjani, Senin (24/2/2020).
Dalam penertiban itu, satu unit mobil yang berjualan manggis di atas trotoar diderek petugas sekira pukul 17.00 WIB.
Penderekan kendaraan PKL tersebut merupakan bentuk keseriusan Dishub melakukan penertiban terhadap PKL yang masih nekat berjualan dan parkir liar di badan jalan tersebut.
Indra Alamsah, Kabid Oprasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan, penderekan mobil PKL di Tugu Juang tersebut, merupakan kegiatan rutin.
"Kegiatan ini rutin dilakukan Dishub dan Polantas untuk menertibkan PKL yang nekat menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan," jelasnya.
Ia juga mengatakan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, maka mobil tersebut kita tahan dan dibawa ke kantor, dan bayar denda Rp 500 ribu kalau sempat bermalam tidak ditebus ditambah 100 ribu perhari akan di setor ke kas daerah," tutupnya.
Masih Nekat Berjualan di Atas Trotoar, Mobil Penjual Buah Manggis di Tugu Juang di Derek Petugas (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)