Berita Jambi

Tahap Pertama Tahun 2020 Ini, Bantuan Dana Program Keluarga Harapan di Provinsi Jambi Rp 75,5 Milyar

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azhari, Korwil PKH Provinsi Jambi. Tahap Pertama 2020 Bantuan Dana Program Keluarga Harapan di Provinsi Jambi Rp 75,5 Milyar

Tahap Pertama 2020 Bantuan Dana Program Keluarga Harapan di Provinsi Jambi Rp 75,5 Milyar

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kucuran dana program PKH di Provinsi Jambi mencapai miliyar rupiah tiap tahunnya Dinas Sosial sebagai monitor keseluruhan Kabupaten Kota di Provinsi Jambi.

Keberhasilan program PKH tersebut tergantung pendamping dan masing-masing Dinas Sosial kabupaten kota.

Dinas Sosial Provinsi Jambi sebagai menjembatani evaluasi, pengawasan terhadap program PKH tersebut dari kabupaten kota, ke-provinsi, provinsi ke kementrian.

Data penerimaan PKH untuk Provinsi Jambi sebanyak 95.000 KK. Masing-masing penerima PKH bervariasi tergantung tingkat ketidakmampuan Rp 2,4 juta disabilitas berat dan Lansia, kemudian ibu hamil dan usia dini Rp 3 juta per tahun.

279 Penerima PKH di Tanjabtim Dihapus, Ternyata Ini Sebabnya

Penutupan Meriah, Rumah Penerima Manfaat PKH Sampai Dipasangi Plang

Walikota Fasha Resmikan Rumah Batik Berkah, Tempat Edukasi Membatik Pertama di Jambi

Berdasarkan bantuan PKH Tahun 2019 untuk Provinsi Jambi Tahap 1- 4 sebanyak Rp 340.034.975.000. Sedangkan untuk tahun 2020 tahap pertama sebanyak Rp 75.522.000.000.

Kucuran dana PKH Provinsi Jambi begitu besar, tidak main main, ini bentuk keseriusan Kementrian Sosial Republik Indonesia ingin mensejahterakan masyarakat Provinsi Jambi dan di bantu evaluasi serta pengawasan oleh Dinas Sosial Provinsi Jambi dan kabupaten kota.

Azhari, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Jambi saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (17/2/2020) mengatakan,  dana PKH juga mampu memberi manfaat bukan sekedar bantuan, tapi mendorong ke bidang kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.

"Contohnya untuk anak sekolah bisa manfaat kan bantuan tersebut untuk sekolah nya,untuk ibu ibu hamil bisa digunakan sebagai untuk kesehatan rahim dan bayinya, "jelasnya.

Kalau ada laporan yang terima PKH orang yang tergolong mampu tetap mendapatkan bantuan bisa laporan kan ke pihak Kades kemudian ke pendamping PKH kabupaten kota.

"Kalau itu terbukti secara fisik dan autentik maka kita akan lakukan cabut dari data penerima tersebut,untuk selama ini belum ada masalah sih," kata Azhari.

Tahap Pertama 2020 Bantuan Dana Program Keluarga Harapan di Provinsi Jambi Rp 75,5 Milyar (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Berita Terkini