Kemudian duduk sebentar.
Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya.
Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
Khatib kemudian turun dari mimbar.
Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamah untuk melaksanakan shalat.
Kemudian Imam memimpin shalat berjama`ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.
HUKUM SHALAT JUMAT
Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki.
Hal ini tercantum dalam Al Quran dan Hadits berikut ini : Al Quran Al Jumu`ah ayat 9 yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
"Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
"Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jumat." (HR. Muslim)
"Shalat Jumat itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama`ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
KEUTAMAAN HARI JUMAT
Dalam islam Jumat adalah hari yang utama dibandingkan hari-hari lain.