Berita Selebritis

Teddy Mendadak Kalang Kabut Saat Tahu Ada Pasal Pembunuhan di Berkas Laporan Anak Sule, Rizky Febian

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Mendadak Kalang Kabut Saat Tahu Ada Pasal Pembunuhan di Berkas Laporan Anak Sule, Rizky Febian

TRIBUNJAMBI.COM - Teddy Mendadak Kalang Kabut Saat Tahu Ada Pasal Pembunuhan di Berkas Laporan Anak Sule, Rizky Febian

Hingga kini kasus kematiang mantan istri Sule, Lina belum menemui titik terang.

Sebelumnya, jenazah Istri sah Teddy, Lina diautopsi pada 20 Januari lalu, kini keluarga Sule dan Rizky Febian menantikan hasil dari tindakan tersebut.

Permintaan pengusutan atas kasus kematian dari Lina tersebut dilakukan oleh sang putra Sule, Rizky Febian.

Laporan ke Polrestabes Bandung tersebut dikirim Rizky pada 6 Januari 2020 silam.

Dalam laporannya diketahui bahwa polisi menggunakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Winarno Djati, SH, yang menjadi pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah.

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati dikutip dari Suar.ID.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Begini Nasib Ular King Kobra Usai Gigit Pawangnya di Kalbar, Ternyata Baru Seminggu Lalu Ditemukan

Giliran Putri Iis Dahlia Kena Masalah, Artis Bollywood Kareena Kapoor Bereaksi: Perhatikan Ucapanmu!

Rahasia Ruben Onsu Terbongkar, Betrand Peto Marah Sejadinya Tahu Tudingan Pelecehan dengan Sarwendah

Dipaksa Sang Mantan Foto Tak Pakai Sehelai Kain, Artis Cantik Ini Alami Stres hingga Sakit-sakitan

Mengetahui temuan pasal pembunuhan berencana tersebut, Teddy langsung menemui pengacara dari Lina.

"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan ini (laporan), walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkannya itu pasal pembunuhan berencana," kata pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo, SH, MH dikutip dari tayangan Hot Shot yang tayang pada Sabtu (25/01).

"Nah ini kan indikasinya mengarah ke saya (Teddy), dia bilang seperti itu," jelasnya.

"Saya bilang, udahlah toh dalam itu (dokumennya) tidak dibilang terlapornya," kata Abdurrahman.

Teddy yang telah dipanggil pihak kepolisian untuk menjadi saksi mengungkapkan beberapa hal terkait penyelidikan.

"Dari pihak kepolisian minta rekam medis, histori sakit dari rumah sakit itu gimana, terus dari obat-obat yang dikonsumsi," jelas Teddy.

Halaman
123

Berita Terkini