Masih Ada Pejabat yang Enggan Absen Elektronik, Walikota Fasha Ancam Potong TPP
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi menggelar penandatanganan perjanjian kinerja dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di ruang pola kantor Wali Kota Jambi, Senin (27/1/2020).
Seluruh pejabat, kepala OPD, dan camat di lingkungan Pemkot Jambi, hadir untuk menandatangani perjanjian kinerja tersebut.
Kepala Bagian Organisasi Noverantiwi mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wujud nyata komitmen sebagai penerima dan pemberi amanah.
Menurut Noverabtiwi dengan dibuatnya penandatanganan perjanjian tersebut, pihaknya bisa menentukan dasar kinerja setiap pejabat di lingkungan Pemkot Jambi.
"Misalnya mengenai tolok ukur kinerja, dasar penerimaan tunjangan penghasilan pegawai, dasar pemberian sanksi dan sebagai dasar penetapan sasaran kinerja pegawai,” sebutnya.
Ia juga meminta agar setiap kepala OPD agar memberitahukan kepada pegawainya untuk berkewajiban melaporkan LHKPN tahun 2020. Hal ini harus dilakukan setiap ASN paling lambat 31 Maret 2020.
"Inilah yang harus disampaikan oleh struktural kepala OPD masing-masing,” katanya.
Bahkan kata dia, setiap kepala OPD dituntut untuk mengirimkan satu inovasi daerah.
• Ruang Terbuka Publik Semakin Diminati, Jubir Pemkot Jambi Abu Bakar: Akan Tambah Public Space
• 50 Tiang Listrik PLN Berada di Jalan, Ini yang Dilakukan Pemkot Jambi untuk Bangun Jalan Seberang
• Mengerikan! Virus Corona Wuhan Diduga Telah Menginfeksi 100.000 Orang di Dunia
Nantinya inovasi tersebut akan diteruskan ke Menpan RB dan kementrian dalam negeri.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa akuntabilitas merupakan bentuk pertanggungjawaban ASN dan pejabat.
Akuntabilitas kata Fasha, harus dibuat agar bisa menjawab dan mempertanggungjawabkan ke masyarakat banyak.
Menurut Fasha, setiap pejabat diwajibkan untuk mengetahui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Setiap pejabat harus ada pertanggungjawabannya dan tolok ukur kinerjanya,” ujar Fasha.
Kepala OPD kata Fasha, harus memiliki kreatifitas dan inovasi yang tinggi. Pelaksaan kegiatan setiap tahunnnya tidak boleh bersifat copy paste.
"Harus ada inovasi dari masing-masing OPD yang bisa dibuat, dan diterapkan alam kegiatan sehari-hari. Jangan kepala OPD hanya membuat inovasi ketika akan ada diklat saja,” katanya.
Fasha juga menyayangkan banyaknya intruksi yang tidak dijalankan oleh BPKAD. Misalnya Banyak pejabat yang tidak melakukan absensi elektronik.
“Kalau pejabat tidak bisa absensi, kita cabut saja absen elektronik ini, dan TPP juga kita hapuskan saja,” ancam Fasha.
Menurutnya kepala OPD paling tidak harus memberikan contoh yang baik, terhadap anak buahnya. Karena harus datang tepat waktu dan lakukan absensi.
"Ini malah saya dapat laporan ada kepala OPD yang absen memakai muka office boy. BPKAD harus berani memotong TPP pejabat yang tidak melaporkan absen secara jujur. Kalau BPKAD tidak berani memotong maka biar saya yang potong TPP BPKAD,” tegas Fasha.
Sementara itu, kepala BPKAD Kota Jambi Deki Subianda mengatakan, pihaknya hanya membayarkan TPP sesuai dengan laporan dari kepala OPD masing-masing.
Dirinya juga tidak mengetahui jika ada kepala OPD yang menyampaikan data tidak sesuai dengan absensi elektronik.
"Hanya saja ketika di cek di BPSDM data yang sampaikan ke BPKAD dan ke BPSDM oleh kepala OPD masing-masing sering berbeda. Makanya mulai tahun ini akan kita evaluasi lebih baik lagi,” katanya.
Ketika ditanyakan kepala OPD mana saja yang masih sering memberikan data yang tidak sinkron. Deki enggan menjawabnya.
“Tidak perlu disebutkanlah,” pungkasnya.
Masih Ada Pejabat yang Enggan Absen Elektronik, Walikota Fasha Ancam Potong TPP (Tribunjambi.com/Rohmayana)