Geger Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang, Diduga Karena Kerasukan

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembacokan oleh tersangka Iin (30), Sabtu (17/11/2018) malam, di Bartim, Kalteng. Iin mengamuk memporak porandakan pelaminan jelang pernikahan mantan pacar kemudian membunuh ibu dan tantenya

Kasus ini terungkap setelah korban yang berinisial B (20), warga Kampung Sinar, Bangun Rejo, melaporkan pencabulan itu ke Polsek Bangun Rejo, Lampung Tengah, pada 30 November 2019.

“Pelaku sudah kami tangkap pada Minggu, 1 Desember 2019 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek Bangun Rejo Iptu Sayidina Ali, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, Rabu (4/12/2019).

Dari laporan korban, pencabulan itu berawal saat korban tak sadarkan diri karena diduga mengalami kerasukan pada 27 November 2019 pukul 15.30 WIB.

Keluarga yang melihat korban mengalami kesurupan lalu memanggil pelaku bernama Jastar (67) alias Namin.

Pelaku sudah dikenal oleh warga setempat sebagai tabib dan dukun untuk hal-hal yang berbau mistis.

“Pelaku dipanggil untuk mengobati korban,” kata Ali.

Saat mengobati, dengan dalih hendak mengusir makhluk gaib yang bersemayam di tubuh korban, pelaku meminta agar dia ditinggal berdua bersama korban.

Namun, saat itulah pencabulan terjadi. Pelaku mencium, meraba, hingga menyetubuhi korban yang sedang tidak sadarkan diri.

“Tiga hari setelah kejadian, korban yang sudah agak sehat melaporkan pencabulan itu ke mapolsek,” kata Ali.

Ali mengatakan, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Menurut Ali, pelaku dikenai Pasal 289 KUHP dan Pasal 290 KUHP tentang Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Kampung Ditangkap Cabuli Remaja yang Sedang Kerasukan"

Berita Terkini