Meski Keluarga Menolak, Polisi Tetap Autopsi Pasutri yang Tewas Bersimbah Darah di Kamar!

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Kuat Polisi Tetap Lakukan Autopsi Suami Istri Tewas di Kamar meski Keluarga Menolak. FOTO Gung Akbar dan Rosna Sartika Kandong semasa hidup dan jasadnya saat ditemukan di indekos. 

TRIBUNJAMBI.COM - Meski keluarga menolak autopsi, namun polisi tetap lakukan autopsi terhadap pasutri yang ditemukan tewas bersimbah darah.

Kasus pasutri tewas bersimbah darah tersebut menimbulkan kabar simpang siur terhadap penyebab kematian keduannya.

Hal ini yang menjadi latar belakang polisi tetap lakukan autopsi terhadap kedua korban yang ditemukan tewas bersimbah darah.

Terpisah 16 Tahun, Berkat Twitter Nabila Akhirnya Bertemu Saudara Kembarnya Nadya, Begini Ceritanya

Suami Istri Pengantin Baru meninggal di kamar kos. Keluarga korban telah menyatakan menolak jasad mereka diautopsi, tapi polisi tetap melakukan autopsi.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP, Tommy Aruan mengatakan, suami istri yang meninggal di kamar tetap diautopsi di rumah sakit Bhayangkara meski keluarganya menolak.

Ia mengatakan, autopsi tersebut sebagai proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab tewasnya pasangan suami istri ini.

VIDEO : Ribuan Rudal Iran Siap Diluncurkan jika Serangan ke Pangkalan Militer AS di Irak Dibalas

"Itu dilakukan untuk penyelidikan lanjut, karena banyak isu yang beredar," ujar Tommy, dikutip dari TribunManado.co.id, Senin (13/1/2020).

Setelah proses autopsi, suami istri tersebut dimakamkan secara terpisah.

Penyebab tewasnya pasangan suami istri di Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020) masih belum diketahui.

 

Umpan Cantik Bripka Yosia Dimakan, Kisah Polwan Janjian dengan Bos Pabrik Narkoba hingga Hotel

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus suami istri yang diketahui bernama Gung Akbar (26), dan Rosna Sartika Kandong (27) ini.

Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar indekosnya.

Gung merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), sementara Rosna Sartika Kandong, bekerja sebagai pegawai swasta.

Keduanya dikabarkan baru menikah pada November 2019 lalu.

Keluarga korban menolak proses autopsi, namun, polisi tetap melakukan proses autopsi di ruang pemulasaran rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Minggu (12/1/2020).

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP, Tommy Aruan membenarkan kedua korban diautopsi di rumah sakit Bhayangkara.

150 Inspirator Menginspirasi Anak SD, Berbagai Cerita di SDN 212 Kota Jambi

Ia mengatakan, autopsi tersebut sebagai proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab tewasnya pasangan suami istri ini.

"Itu dilakukan untuk penyelidikan lanjut, karena banyak isu yang beredar, belum tentu benar," ujar Tommy, dikutip dari TribunManado.co.id, Minggu (12/1/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini