Akhirnya Tetangga yang Nipu Nenek Arpah Beli Tanah Rp 300ribu Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arpah ketika dijumpau wartawan di lokasi sengketa tanah miliknya, Jumat (2/8/2019)

Laporan itu dicatat dengan nomor laporan polisi, LP/2143/K/IX/PMJ/Resta Depok.

Kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut, hingga kini telah memeriksa tujuh orang saksi.

“Ya kami sudah periksa tujuh orang untuk mendalami kasus dan kami telah periksa notaris,” ucap Firdaus, dilansir dari Kompas.com.

Termasuk seorang notaris di wilayah Bogor dimana nenek Arpah menandatangai dokumen pada tahun 2015 silam.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Arpah mengatakan dirinya berharap dapat merebut kembali 103 meter tanah miliknya yang telah dikuasai AKJ.

Bahkan, ia mengatakan tidak ikhlas dan ridho tanahnya direbut oleh AKJ.

“Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula,” ucap Arpah di lokasi tanah sengekta miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok, Jumat (2/8/2019), dikutip TribunJakarta.com.

Kasus tanah ini pun telah masuk dalam ranah pengadilan dan bahkan telah masuk babak akhir di Pengadilan.

Arpah hanya bisa berharap, Majelis Hakim yang menangani perkaranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk dirinya.

“Cuma mau keadilan yang seadil-adilnya di Pengadilan nanti,” pungkasnya, dikutip dari TribunJakarta.com. (*) (Sosok.Id/Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul POPULER Nenek Arpah yang Ditipu Tetangga Tanahnya Dibeli Cuma 300 Ribu, Kini Pelaku Jadi Tersangka

Berita Terkini