Berita Muarojambi

Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi ASN Muarojambi yang Terlibat Narkoba, Ini Kata Sekda Fadhil Arief

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi ASN Muarojambi yang Terlibat Narkoba, Ini Kata Sekda Fadhil Arief

Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi ASN Muarojambi yang Terlibat Narkoba, Ini Kata Sekda Fadhil Arief

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tidak ada bantuan hukum untuk pendampingan pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang terlibat dalam kasus Narkoba.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, M Fadhil Arief.

Ia menyebutkan, hal itu lantaran tidak ada aturan atau kebijakan yang mengatur mengenai pendampingan hukum bagi penyalahguna narkoba. Inipun kata Sekda, merupakan tindakan yang dilakukan personal dan tidak dapat lagi diberikan toleransi.

"Karena memang kita tidak mentolerir kegiatan-kegiatan seperti itu. Jadi, terkait dengan narkoba menjadi urusan personal, walaupun secara kepegawaian akan kita urus. Tapi, kalau untuk bantuan hukum untuk perkara narkoba tidak dialokasikan," jelas Sekda.

2 Program Pusat Menjadi Prioritas Rencana Percepatan Pembangunan di Muarojambi

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana Alam Ditahan

Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-22, Ada Laga Seru Tottenham vs Liverpool yang Akan Tersaji

Babak Penyisihan Grup Gubernur Cup 2020, Diwarnai 2 Kartu Merah, Merangin Bantai Sarolangun 4-0

Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa terkait dengan status PNS yang diamanahkan, selama yang bersangkutan ditahan dan diproses maka status dari kepegawaian dirinya diberhentikan sementara.

Nantinya Jika diputus bersalah dan dipenjara, maka akan dilakukan langkah berikutnya sesuai dengan aturan.

"Suatu yang terlibat kasus pidana terutama kasus narkoba jika dia terlibat di tahan maka dia diberhentikan sementara dari pegawai negeri. Namun untuk permanen atau definitif itu nanti setelah ingkrah, setelah ada putusan dari pengadilan. Tapi jika bebas maka akan kita pulihkan," terangnya.

Hal ini menanggapi beberapa kasus ASN yang berkerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi akhir-akhir ini yang tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Muarojambi.

Setidaknya kata Sekda, dalam dua bulan terakhir Ia menerima laporan sudah ada 4 ASN yang terjerat kasus narkoba.

Selain itu, langkah ke depan agar tidak ada lagi ASN yang terlibat kasus narkoba, Pemkab Muarojambi kata M Fadhil Arief, telah membuat anggaran di Kesbangpol. Anggaran itu nantinya akan dibuat untuk pemeriksaan tes urin pegawai.

"Kita sudah buat anggaran di Kesbangpol nanti akan berkala dilakukan tes urin, disamping jiwa dan imannya juga akan kita isi, karena tes urin itu temporer tapi yang berkelanjutan bagaimana kebatinan itu dikuatkan sehingga tahan dari godaan," pungkasnya

Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi ASN Muarojambi yang Terlibat Narkoba, Ini Kata Sekda Fadhil Arief (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)

Berita Terkini