Berita Nasional

Profil Komesioner KPU, Wahyu Setiawan yang di OTT KPK, Miliki Kekayaan Rp12 Miliar, Lihat Karirnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Setiawan - Komisioner KPU

Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.

Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.

5. Koruptor Dilarang Nyaleg

Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan

Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.

Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.

Sementara itu, dalam pemberitaan Kompas.com, Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.

Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.

"Ini persoalan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.

6. Tanggapan KPU

Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan Ditangkap OTT KPK: Perjalanan Karier, Kekayaan Rp 12 M

Pihak KPU menunggu konfirmasi dari KPK terkait penangkapan Wahyu Setiawan.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK ya teman-teman," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat menjawab pertanyaan wartawan secara tertulis.


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Profil Wahyu Setiawan Komisioner KPU Ditangkap OTT KPK: Perjalanan Karier, Kekayaan Rp 12 Miliar

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkini