Hari ke40 Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Dilakukan Rapi Tanpa Alat Bukti Kekerasan

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Jadi otak pelaku pembunuhan

TRIBUNJAMBI.COM- Kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55), yang ditemukan twas di kebun sawit pada Jumat (29/11/2019) menemui titik terang.

Polda Sumut menetapkan 3 tersangka, salah satunya adalah istri korban, Zuraida Hanum.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

Dua tersangka lainnya adalah Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin (Tribun Medan / Victory)

Update Laporan Rizky Febian, Polisi Olah TKP Rumah Lina Jubaedah Mantan Istri Sule

Terkuak Fakta Baru, Mantan Istri Bongkar Liciknya Teddy Saat Rebut Lina dari Sule: Dia Itu Pintar

Video Detik-detik Pesawat Boeing 737-8 Jatuh dan Meledak, 170 Orang Penumpang Dipastikan Tewas

Martuani mengatakan, sejak penemuan jasad, proses penyelidikan dan penyidikan memakan waktu cukup panjang.

"Hari ini adalah hari ke-40, kemungkinan besar akan dilakukan peringatan 40 hari almarhum," katanya.

Dia mengapresiasi seluruh tim dalam pengungkapan kasus tersebut.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu dengan memberikan infomasi.

Terkait tudingan miring kepada Polda terkait alasan ini lama terungkap, Martuani mengatakan, penyidik telah melakukan tugasnya secara on the track.

"Kenapa lama karena penyidik perlu alat bukti bukan katanya. Sehingga seluruh hasil kerja penyidik diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dilanjutkan ke persidangan," katanya.

Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin Diduga Korban Pembunuhan (kolase/tribunnews)

Download Lagu MP3 Nella Kharisma dan Via Vallen Spesial Dangdut Koplo, Video Dangdut Terbaru 2020

Laga Perdana Gubernur Cup 2020, Kesebelasan Tanjabtim Targetkan Poin Penuh Hadapi Kesebelasan Bungo

Bukannya Kesakitan Pria Ini Ditabrak Mobil, Langsung Berdiri Tunjukkan Gaya Bela Diri, Motor Hancur

Menurutnya, pembunuhan ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.

Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga.

"Persoalan penyidik adalah alat bukti karena pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa," katanya.

Namun dengan bantuan Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Cyber Crime Mabes Polri serta informasi tambahan, kasus ini kuat sebagai kasus pembunuhan berencana.

"(Otak pelaku) sementara ini tuduhannya begitu (istri). Tapi kami masih melakukan pendalaman," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini