"Pertama kali dicabuli saat anaknya itu mengeluh sakit pada bagian dada, kemudian diobati oleh tersangka secara tradisional."
"Saat itulah muncul nafsu tersangka mencabuli korban," jelas Kapolres Kotabaru AKBP Andi.
Sejak saat itulah, YD selalu melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang anak.
Hal itu juga dipicu karena pelaku sering menonton video porno.
Setelah kejadian itu, YD melakukan pencabulan terhadap AD berulang-ulang selama tiga tahun, hingga AD berusia 19 tahun.
Menurut Kapolres, YD mencabuli anaknya 3 hingga 4 kali dalam sepekan.
Andi menjelaskan, selain karena telah berpisah dengan istrinya, YD sering menonton video porno dan meminum minuman keras.
"Tersangka ini mencabuli anak kandungnya karena dipengaruhi miras dan juga karena sering menonton video porno," ujarnya.
Mendapat perlakuan bejat dari sang ayah, AD pun tidak berani bicara pada siapapun.
Sebab, setelah melakukan pencabulan, YD selalu mengancam akan membunuh AD jika anaknya tersebut melapor pada orang lain.
Hal itu pun terus berulang hingga AD hamil dan melahirkan anak dari hasil perbuatan bejat sang ayah.
Bahkan, AD hamil lagi akibat perbuatan tersebut.
Kemudian, AD yang tak tahan terus-menerus dicabuli ayahnya memberanikan diri melapor ke ibunya.
Saat itu ibunya sudah pulang dan menetap di Pulau Jawa.
Akibat dicabuli ayahnya, AD melahirkan anak laki-laki.