Pemuda di Tebo Nekat Gauli Janda 41 Tahun, Nasibnya Setelah Dihajar Massa
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Seorang pria di VII Koto nekat memerkosa seorang janda. Adalah DI (19) nekat mengintimi EW (41) ketika sedang tidur.
Kejadian itu terjadi di rumah korban, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. Tersangka dan korban merupakan tetangga dan tinggal di dusun yang sama.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan informasi tersebut.
Dia menyebut, pihaknya menerima laporan polisi (LP) dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.
"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).
Nahas, tersangka tertangkap dan langsung dihajar massa.
• Ditanya Najwa Shihab ke Sang Ayah, Apa Hukum Ucapkan Selamat Natal? Ini Jawaban Quraish Shihab
• Elhelwi Protes Suap yang Diterimanya Kurang Rp 50 Juta
• Pengamanan Natal & Tahun Baru 2020, 350 Tim Gabungan Tanjab Barat Siap Lakukan Ini
• Sering Muncul di Youtube Lensa Polisi, Mitra Polisi Ini Dapat Reward
Aparat kepolisian yang datang ke lokasi sempat mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas terdekat. Namun, DI akhirnya mengembuskan napas terakhir, Kamis (19/12/2019) pagi.
Plt Kepala Desa setempat Yazid menyebut, tersangka sempat dirujuk ke RSUD Tebo sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.
Tidak lama kemdian, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)