Lakalantas Tunggal di Jalur Dua Parit Gompong, Satu Pengendara Meninggal Dunia
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tunggal terjadi di Kabupaten Tanjab Barat mengakibatkan pengendara meninggal dunia di tempat.
Kejadian naas menimpa A (37) warga Kabupaten Indragiri Hilir saat mengendarai sepeda motor di jalan Prof Sri Soedewi atau jalur dua Parit Gompong, Kuala Tungkal, Minggu (15/12/19) sore.
Lakalantas tunggal tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor yang meninggal dunia (tewas, red) di lokasi kejadian.
• Resmikan Mapolres Tanjab Barat, Kapolda: Ini Mapolres Termegah di Jambi
Berdasarkan identitas KTP yang ditemukan petugas Kepolisian di lokasi, korban yang meninggal dunia diduga bernama Arsyad, Warga Parit 3 Sekawan, Kelurahan/Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengendara tersebut menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Titan warna hitam.
Satu pengedara meninggal dunia, sementara teman korban belum sadarkan diri, sehingga belum bisa diajak komunikasi.
• VIDEO: Fakta Unik Swedia, Negara dengan Tingkat Jomblo Tertinggi di Eropa, Ini Sebabnya
”Saat ini, korban yang meninggal dunia dan rekannya dibawa ke Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal,” ujar seorang petugas kepolisian yang berada di lokasi.
Sementara, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, IPTU Eko Sutoyo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan kecelakaan telah ditangani anggota sudah ke lokasi.
• Preview Ahsan/Hendra vs Endo/Yuta Final BWF World Tour Finals 2019 Hari Ini Link Live Streaming TVRI
Sebab Kasat itu sedang berada di wilayah Tungkal Ulu dalam kegiatan mengecek jalan untuk persiapan PAM Natal dan Tahun Baru.
“Iya (kecelakaan red), satu meninggal dunia, anggota kita sudah di lokasi untuk melakukan evakuasi," ujarnya singkat. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.