Ahmad Dhani Segera Bebas, Kuasa Hukum Ungkap Hal Pertama yang Akan Dilakukan, Ada Bisnis Baru
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Ali Lubis, Kuasa Hukum Ahmad Dhani ungkap apa yang akan dilakukan aktivits musisi tersebut setelah keluar dari penjara.
Diketahui tak lama lagi, Ahmad Dhani akan segera bebas dari rutan, dan bisa menghabiskan akhir tahun di luar penjara.
"Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dululah di rumah," kata Ali Lubis seperti dikutip Tribunnews.comd ari Kompas.com.
Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.
• Dari Menangis, Cut Tari Berubah Jadi Senyum Malu-malu Saat Lakukan Ini di Depan Richard Kevin
Saat ditanya lebih lanjut maksud dari beristirahat, Ali menyebut Ahmad Dhani ingin menghabiskan akhir tahun ini dengan berkumpul bersama keluarganya.
"Ya kangen-kangenan dululah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih," ucapnya.
Barulah pada 2020 mendatang, lanjut Ali, Ahmad Dhani akan memulai kegiatannya.
"Misalnya jadwal-jadwal apakah konser-konser Dewa atau memulai bisnis baru segala macam, kegiatannya itu mungkin di awal tahun depan. Jadi di tahun 2020 semua," ungkap Ali.
• Sering Pamer Mesra, Paranormal Ini Sebut Syahrini dan Reino Barack Hanya Pencitraan dan Settingan
Namun, masih menurut Ali, kliennya itu akan menaruh perhatian lebih ke politik dibandingkan musik saat bebas nanti.
"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali.
Meski demikian, tak berarti Ahmad Dhani bakal meninggalkan dunia musik sepenuhnya.
"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.
Menurut Ali, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.
"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.
"Paling dalam satu bulan berapa kali."
• Mitos hingga Deretan Manfaat Air Cucian Beras untuk Kecantikan, Bisa Gantikan ASI?
"Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.
Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".
Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.
Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
• Padahal Kaya, Ardi Bakrie Nekat Makan Mie Instan Kadaluarsa Hingga Alami Ini: Semoga Jadi Daging!
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Saat Bebas",