Razia Illegal Drilling 2 Kabupaten

Ini Isi Imbauan Polda Jambi dan Tim untuk Pemilik Modal Illegal Drilling, 'Segera Angkat Kaki'

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi bersama tim terpadu dan Provinsi Jambi, merazia lokasi penambangan minyak ilegal ( illegal drilling) di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun, Senin (2/12) mulai pukul 10.00 WIB

Ini Isi Imbauan Polda Jambi dan Tim untuk Pemilik Modal Illegal Drilling, 'Segera Angkat Kaki'

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Tim terpadu yang tergabung dari TNI-Polri, ESDM Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, Polhut dan Pertamina EP, melakukan kegiatan pengamanan penertiban illegal drilling selama 20 hari, 26 November-15 Desember 2019.

Mereka melakukan kegiatan di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Di sana, tim melaksanakan sosialisasi dan imbauan berupa larangan kepada pemilik modal, masyarakat serta pemilik kendaraan di sekitar lokasi agar tidak menyewakan atau menyediakan alat angkutannya kepada pemilik modal maupun masyarakat yang akan melakukan kegiatan illegal drilling.

Selain itu, petugas juga memberikan selebaran dan pemasangan spanduk di sekitar lokasi serta membuat surat pernyataan yang berisikan tentang larangan melakukan illegal drilling.

Hari ini di Batanghari, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, memberi peringatan kepada para pelaku illegal drilling di Provinsi Jambi.

Sebanyak 150 personel yang tergabung dari tim terpadu dikerahkan untuk razia illegal drilling di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, Jambi, Senin (2/12).

"Pantauan di lapangan beberapa hari lalu masih ada peralatan yang berada di lapangan dan hari ini jika masih ada peralatan maka akan kita buat tidak berfungsi," tegasnya.

Polda Jambi bersama tim terpadu dan Provinsi Jambi, merazia lokasi penambangan minyak ilegal ( illegal drilling) di dua kabupaten, Batanghari dan Sarolangun, Senin (2/12).

Muchlis menegaskan jika masih ada peralatan yang berada di lokasi maka akan ada penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tahap sosialisasi sudah berakhir.

Ia juga meminta kepada para pelaku praktik illegal drilling agar untuk segera keluar dari lokasi.

"Para pelaku maupun yang ada dugaan dibekingi oleh aparat agar segera meninggalkan tempat sesuai batas waktu yang ditentukan. Jika masih bandel akan kami tindak," kata Muchlis AS.

"Bagi yang sudah keluar lokasi, kami menyarankan kepada tim terpadu kabupaten dan provinsi agar dibuat pos-pos pemantau agar mereka tidak kembali lagi," jelasnya.

Kapolda mengatakan tahap sosialisasi sudah berakhir. Dan hari ini merupakan tahap penegakan hukum.

"Beberapa lokasi telah kita lakukan penyisiran dan sudah banyak peralatan yang keluar," ujar Kapolda Jambi, setelah memimpin apel di Mapolres Batanghari kepada wartawan. (Rian Aidilfi / Tribunjambi.com)

VIRAL Video Aksi Pria Banting Motor, Tak Terima Ditilang Rp 200 Ribu, Kemudian Duduk Diatas Motor

Geger Kejadian Kakak Adik Dikejar Harimau Sebesar Sapi, Bisa Selamat Karena Memanjat Pohon

Update Medali SEA Games 2019, Peringkat Indonesia Naik ke Posisi 3 Berkat Eko Yuli Irawan

Berita Terkini