JELANG Kebebasan Ahmad Dhani Bulan Ini, Dul Jaelani Sempat Menanfus Pilu Karena

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).

Kuasa Hukum Hendarsam Marantoko mengatakan, jika Ahmad Dhani akan bebas dalam waktu dekat.

"Hitung-hitungan kita (Ahmad Dhani bebas), 28 Desember 2019," ujar Hendarsam kepada awak media saat dihubungi, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, Ahmad Dhani sudah siap disambut oleh keluarganya yang menunggu kebebasannya.

"Sudah pasti (disambut meriah), cuma dalam bentuk apa kita belum tahu ya," ucap Hendarsam.

Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari 2019.

Pentolan Dewa 19 ini menjalani penahanan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Suami Mulan Jameela ini dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitannya di Twitter.

Namun, dalam putusan bandingnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Dhani menjadi satu tahun penjara.

Sementara itu, untuk kasus pencemaran nama baik melalui 'vlog idiot', Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

(Wartakotalive.com/Feryanto Hadi/TribunStyle)

Berita Terkini