TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Lelaki dan perempuan pasangan mesum di Bungo yang tepergok sedang mesum, mendapatkan denda adat cuci kampung.
Pasangan sejoli di Bungo itu adalah S (36), laki-laki warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, dan P (32), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani.
Sebagai bentuk sanksi, pasangan itu dikenakan sanksi adat berupa denda cuci kampung.
• 10 Foto Miyabi Berpakaian Sopan dan Elegan, Ternyata Terjadi Perubahan Besar di Tubuhnya
• Video Perubahan Tubuh Maria Ozawa alias Miyabi, Beda setelah 18 Tahun di Dunia Fim Panas
• VIDEO : Maria Ozawa Dukung Timnas U-22 di SEA Games 2019, Tak Harus Berdarah Indonesia
Sejoli ini juga langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” tutupnya.
Kronologi suara aduh bikin curiga tetangga
Ada-ada saja tingkah sejoli di Bungo, Provinsi Jambi ini.
Lelaki dan perempuan berusia kepala tiga ini kedapatan sedang indehoi di semak-semak sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Mereka asyik memadu kasih di semak-semak dekat sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, tidak jauh dari rumah P.
Beralaskan kain sprei, mereka memadu kasih.
Skandal itu mulai tercium saat tetangga P mencari daun jarak, tidak jauh dari lokasi.
Tetangga P yang tidak disebutkan identitasnya itu mencari daun jarak untuk obat anak tetangga lain yang sedang sakit.
Tidak jauh dari tempat mereka, dia mulai menaruh curiga.
Suara mengaduh terdengar pelan.
Ternyata, dia menemukan sepasang kekasih tengah asyik 'main' dini hari itu.