8 Kementrian & Badan yang Memperpanjang Pendaftaran CPNS 2019 - Catat Waktu dan Tanggalnya!

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperpanjang pendaftaran CPNS 2019

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran melalui laman resminya.

Sebelumnya, tenggat akhir pendaftaran CPNS Kemenaker 2019 hanya sampai tanggal 24 November 2019.

Sementara, dengan pengumuman yang disampaikan, pendaftaran kini diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 20.00 WIB.

Kementerian Luar Negeri Melansir pengumuman Kementerian Luar Negeri yang disampaikan melalui situs resminya, perpanjangan pendaftaran CPNS 2019 di lingkungannya dilakukan hingga Kamis, 28 November 2019 pukul 23.59 WIB.

Sementara, batas waktu penerimaan berkas paling lambat diterima pada tanggal 30 November 2019 pukul 16.00 WIB dengan cap pos 29 November 2019.

Sebelum diperpanjang, pendaftaran CPNS Kemenlu 2019 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 11 hingga 24 November saja.

Asmara, Pekerjaan & Keluarga Zodiak (27/11) - Aquarius Perlu Plan B, Libra Kurangi Begadang!

Hasil Liga Champions 2019 - Juventus & Bayern Munchen Raih Tiga Poin, Real Madrid Tertahan PSG

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Kemenpan-RB juga memperpanjang pendaftarannya.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun twitter resminya di @kempanrb.

Batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2019 di lingkungannya diperpanjang hingga 28 November 2019 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, batas waktu yang ditetapkan hanya sampai tanggal 25 November 2019.

Peristiwa 1999, Sniper Incar Kepala Kopassus Denjaka dan Satbravo Paskhas, Hujan Peluru di Saparua

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Pada awalnya, Kominfo menetapkan batas waktu pendaftaran di portal SSCN hingga 24 November 2019.

Namun, kemudian, Kominfo menyampaikan perpanjangan batas waktu pendaftaran melalui pengumuman yang disampaikan di situs resminya.

Dalam pengumuman tersebut, batas waktu pendaftaran berubah hingga 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini