RESMI Jadi Komisaris Utama Pertamina, Intip Gaji dan Total Kompensasi yang Bakalan Diterima Ahok BTP

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ahok di edit pakai baju pertamina

TRIBUNJAMBI.COM- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bertugas setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina pada Senin (25/11/2019) pekan depan.

Berapa gaji dan total kompensasi yang akan diterima Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina?

Besaran kompensasi Komut Pertamina tertera dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NOMOR PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Komposisi gaji komisaris utama diatur dalam peraturan menteri tersebut.

Honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

VIDEO: VIRAL Aksi Romantis Nikita Mirzani Pamer Foto Berdua dengan Jorge Lorenzo di Bali

LUPA Password Saat Login SSCASN BKN? Begini Cara Mudah Me-reset Password di Portal SSCASN BKN

WANITA Cantik Ditangkap Dibawa ke Toilet & Dipaksa Melepaskan Celananya: Tak Disangka Benda Ini

Adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Besaran gajinya ditetapkan setahun sekali pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN.

Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.

Angka ini dikutip dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018 halaman 122 pada bagian "Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris".

Laporan itu meyebutkan, manajemen kunci adalah direksi dan personel lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris berdasarkan laporan tersebut per 31 Desember 2018 sekitar 47,237 juta dollar AS.

Pada 2018, ada 11 orang direksi serta 6 orang komisaris.

Dengan perhitungan pembagian rata, per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.

Sementara itu, mengutip Laporan Tahunan 2018 Pertamina, disebutkan struktur dan komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi yang terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.

Ketentuannya sebagai berikut:

Gaji

  • Gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
  • Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.
  • Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama.
  • Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama.
  • Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.

Tunjangan

  • Direksi: tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.
  • Dewan Komisaris: Tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Fasilitas

  • Direksi: Fasilitas yang diterima oleh direksi terdiri dari fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan hukum.
  • Dewan Komisaris: Fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.

Tantiem/Insentif

  • Kinerja Ketentuan dalam pemberian tantiem ini, sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri.

Disebutkan bahwa struktur dan komponen remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina tidak terdapat pemberian bonus kinerja, bonus non kinerja, dan/atau opsi saham bagi setiap anggota dewan komisaris dan direksi.

VIDEO: Menteri BUMN Tunjuk Ahok Jadi Komisaris Utama PT Pertamina, Ini Tugasnya

VIDEO: Kemaluan Pria Tersangkut Cincin Baja, Dilepaskan Pakai Alat Berat

Ratusan Pebalap Turun di Sumatera Cup Prix (SCP) 2019, Race saat Hujan Turun di Kota Baru

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (22/11/2019), Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Ahok akan menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.

"Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat.

Erick menyebutkan, Ahok akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin yang menjadi Wakil Komisaris Utama.

Selain Ahok dan Budi Sadikin, mantan Dirut PT Telkomsel Emma Sri Martini ditunjuk sebagai Direktur Keuangan PT Pertamina.

POLISI yang Suka Selfie dan Upload Hidup Bermewah-mewah Jalani Sidang Etik dan Dijatuhi Sanksi

9 Tipe Mantan yang Bikin Pria Susah Move On, Kalian Tipe yang Mana?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Kompensasi yang Diterima Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina?"

Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Pro Kontra Para Tokoh Menilai Ahok Jadi Calon "Bos" BUMN

Nama Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan ahok kembali ramai diperbincangkan.

Pasalnya, ia digadang-gadang akan menempati posisi petinggi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).

Hal itu didasari atas pertemuan Ahok dengan Menteri BUMN Erik Thohir, Rabu (13/11/2019) yang membicarakan soal perusahaan BUMN.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga membenarkan bahwa Ahok akan menjadi salah satu pimpinan di BUMN.

Namun, kejelasan posisi Ahok di BUMN baru akan diketahui pada awal Desember mendatang.

Penunjukan Ahok sebagai petinggi di BUMN pun banyak ditanggapi oleh sejumlah tokoh.

Berikut tanggapan mereka:

Kinerjanya

Baik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap jejak kinerja Ahok yang cukup baik menjadi salah satu pertimbangan untuk menjadi petinggi BUMN.

"Artinya kalau memang dia mampu sebagai komisaris utama di presiden dia proper juga. Kinerja selama lima tahun pimpin Jakarta keliatannya baik bangunan di mana-mana," kata Prasetio, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (15/11/2019).

Menurutnya, masa lalu Ahok sebagai mantan narapidana kasus penistaan agama tak perlu dibesar-besarkan.

Sebab, Ahok sudah mempertanggungjawabkan tuduhan kepadanya melalui hukuman kurungan penjara.

BUMN Bukan Badan Hukum Publik

Meski banyak mendapat dukungan, tak sedikit juga publik yang menanggapi secara negatif penunjukan Ahok sebagai bos BUMN.

Menurut mereka, Ahok merupakan mantan narapidana kasus penistaan agama, sehingga tak boleh menempati posisi tersebut.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa BUMN itu bukan badan hukum publik, melainkan badan hukum perdata.

"Badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT (Perseroan Terbatas), tunduk ke situ. bukan undang-undang ASN," kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).

"Jika Ahok ditunjuk sebagai pejabat publik, itu baru tidak boleh," sambungnya.

Sarjana Pertambangan Mantan Wakil Gubernar DKI Jakarta Sandiaga Uno ikut menanggapi penunjukan Ahok itu.

Menurutnya, Ahok dipilih jadi petinggi salah satu perusahaan BUMN karena latar belakang pendidikannya sebagai sarjana pertambangan.

"Mungkin Pak Ahok memiliki kekuatan di bidang pertambangan karena beliau sarjana pertambangan, yang dicari tentu kecocokannya kepada right man at the right place," kata Sandi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/11/2019).

Jika sudah benar-benar terpilih, Sandi mengajak masyarakat agar mendukung Ahok karena BUMN milik rakyat, bangsa, dan negara.

Punya Pengalaman Memimpin

Mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Buya Syafii Maarif menilai bahwa Ahok cocok menduduki posisi pimpinan BUMN karena memiliki pengalaman dalam memimpin.

Menurutnya, Ahok sukses dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Ia pekerja keras dan lurus orangnya. Selama ditahan, dia banyak belajarlah, terutama dalam menjaga lidah ya," kata Buya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu juga tak memikirkan komentar sejumlah publik yang meragukan kemampuan Ahok.

"Biarkan saja, enggak usah dengar. Pokok (Ahok) tunjukkan prestasi, kerja dengan baik. Saya rasa dia bisa memimpin, jadi gubernur bisa, apalagi membawa BUMN," pungkasnya.

Menambah Masalah Komentar berbeda diungkapkan oleh Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.

Rizal mengatakan, penunjukan Ahok sebagai pejabat perusahaan BUMN hanya akan menambah masalah baru.

"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," ungkap Rizal, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Rizal juga menyoroti track record Ahok yang dianggapnya tidak mulus, di antaranya adalah kasus pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia menyarankan agar petinggi perusahaan BUMN ditunjuk dari sektor swasta yang lebih kompeten dari Ahok.

Sumber: Kompas TV, Kompas.com (Ryana Aryadita Umasugi/Wijaya Kusuma/Kiki Safitri/Markus Yuwono | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Aprillia Ika/Yoga Sukmana/David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pro Kontra Para Tokoh Menilai Ahok Jadi Calon "Bos" BUMN"

Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Resa Eka Ayu Sartika

Berita Terkini