6 FAKTA Motor Baim Wong Dicuri Mantan Satpam, Suami Paula Verhoeven Lakukan Ini Sebelum Lapor Polisi

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong akhirnya memilih memenjarakan Rizky, mantan satpamnya

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polsek Kebayoran Lama, pelaku yang merupakan satpam di rumah Baim membawa sepeda motor Honda Vario dari kediaman Baim di Jalan Delman Kencana II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku mengambil sepeda motor Baim Wong saat sedang mengawasi tukang reparasi AC yang sedang bekerja di rumah Baim.

Namun, ketika itu, pelaku justru membuka laci lemari milik korban yang tidak dikunci.

Dalam laci itu terdapat BPKB motor yang akhirnya dibawa pelaku.

Kemudian, pelaku segera mengambil kunci sepeda motor dan langsung pergi ke daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

6. Pelaku Gadaikan BPKB Rp 4 juta

Sepeda motor hasil curian pelaku dijual seharga Rp 10.600.000.

Diketahui, motor hasil pencurian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019.

Pelaku ditangkap di wilayah Jonggol, Jumat (15/11/2019) di sebuah kos-kosan.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor honda vario dan BPKB.

Berdasarkan motif pelaku, motor dijual untuk membayar utang.

Atas tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebagai informasi, Baim Wong sempat mengunggah Vlog di kanal youtubenya yang berisikan tentang ia kehilangan dua motor yang diduga dibawa oleh Rizky, penggemar Nenek Iro.

Dalam vlog tersebut Baim mengaku, dua motornya dibawa oleh Rizky dan tidak dikembalikan selama dua minggu.

Karena kesal dan geram dua motornya tak dikembalikan, Baim pun membuat laporan ke Polsek Kebayoran Lama pada Kamis (14/11/2019) lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Penangkapan Pencuri Motor Baim Wong"

Penulis : Andika Aditia
Editor : Tri Susanto Setiawan

Berita Terkini