PENGACARA Beber 'Bukti Cekal Rizieq Shihab Rinci dan Lengkap', Asal Surat Pencekalan Terungkap!

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019).

TRIBUNJAMBI.COM- Kuasa hukum pimpinan FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, bersikukuh menyebut bahwa lembaran surat yang dipegang kliennya dalam tayangan Youtube adalah surat informasi pencekalan.

Hanya saja, surat itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia, melainkan dari intelijen Arab Saudi.

"(Surat) itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

AHMAD Dhani Dimata Elrumi, Akui Suami Mulan Jameela Dikenal Arogan dan Sombong Tapi

Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Kapolres Bungo: Kita Lakukan Penjagaan Ketat

Mata Najwa Malam Ini, Sengatan Menteri Agama, Live Streaming Trans 7, Narasumber Fachrul Razi

Sugito menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro ketika ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Surat tersebut sama dengan surat yang pernah ditunjukan Juru Bicara FPI Slamet Maarif dalam konferensi pers di markasnya, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019) lalu.

Lantas, bagaimana bisa Rizieq mendapatkan surat itu dari intelijen Saudi?

Sugito menyebut, surat itu memang dari intelijen Saudi.

Namun, pihaknya tidak mendapatkannya dari intelijen Saudi, melainkan dari penyidik kepolisian di Saudi.

"Beliau (Rizieq) itu mendapatkan dokumen (pencekalan atas) alasan keamanan. Dengan caranya beliau, karena punya kedekatan, karena sering diperiksa, ya akhirnya dapat," ungkap Sugito.

Bukan Dewan Pengawas KPK? Ahok Bakal Dapat Posisi Penting di BUMN, Dekat dengan Erick Thohir

Hasil Survei Yuninnta Tertinggi, Gerindra Batanghari Semoga Tidak Dikucilkan Lagi

Ojek Online dan Pengunjung Diperiksa, Polresta Jambi Perketat Jalur Masuk Pascabom di Medan

Saat ditanya soal surat kedua yang juga digenggam Rizieq dalam tayangan Youtube, Sugito tak mengetahui pasti.

Sugito hanya menegaskan kembali bahwa kliennya memang dihalang-halangi oleh pemerintahan di Indonesia untuk pulang.

Sugito kemudian menunjukan foto sejumlah dokumen dengan judul 'Bukti Cekal Imam Besar Habib Rizieq Shihab Rinci dan Lengkap' kepada Kompas.com demi menguatkan pernyataannya itu.

Salah satu foto, menurut Sugito, menunjukkan surat informasi pencekalan yang bersumber dari intelijen Saudi.

Tulisan dalam surat itu sebagian besar tertulis dalam huruf Arab.

Dalam surat itu, tertulis dua kali perintah pencekalan terhdap Rizieq, yakni perintah Nomor 68477 tertanggal 15 Juni 2015 dan perintah nomor 26138 tertanggal 7 Desember 2018.

MENCEKAM Saksi Mata Ungkap Suasana Saat Ledakan Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Lila Refleks

Sekda Harap Generasi Kini dan Mendatang Semakin Peduli Lingkungan

Misteri Suami Via Vallen Terungkap, Ternyata Ini Alasan Ratu Dangdut Koplo Jarang Keluar

LINK LIVE STREAMING INDOSIAR Liga 1 2019, Persebaya Vs PSM, Tonton Pakai Hp!

Halaman
12

Berita Terkini