Nilai Passing Grade SKD Turun Jadi Segini? Peluang Lulus Tes Lebih Besar? Segini TWK TIU dan TKP

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD Berdasar Permenpan-RB Ditetapkan Bareng Pembukaan Pendaftaran CPNS 2019

Nilai Passing Grade SKD Turun Jadi Segini? Peluang Lulus Tes Lebih Besar? Segini TWK TIU dan TKP

TRIBUNJAMBI.COM - Nilai passing grade atau ambang batas SKD (seleksi kompetensi dasar) CPNS tahun 2019 diturunkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB nomor 24 tahun 2019.

Kabid perencanaan, pengadaan mutasi dan data BKPSDM Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan, passing grade SKD tahun ini sebesar 271.

Meliputi TWK (tes wawasan kebangsaan) dengan poin 65, TIU (tes intelengensia umum) 80 poin dan TKP (tes karakteristik pribadi) 126 poin.

"Tahun lalu passing gradenya 298, ada penurunan yang cukup banyak untuk nilai ambang batas tahun ini. Jadi pelamar bisa belajar mulai dari sekarang sambil menunggu SKDnya," kata Fahrizal, Rabu (13/11/2019).
VIDEO: Banyak Korban Terluka Akibat Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Satu Orang Tewas
Daftar 15 Kontestan yang Melaju ke Babak Spektakuler Indonesia Idol 2020, Ini Nama-Namanya

Dia menambah, pelamar P1/TL yang ikut seleksi tahun lalu juga bisa menggunakan nilai tersebut. P1/TL yakni mereka yang lolos SKD dan melanjutkan ke SKB (seleksi kompetensi bidang) dan menempati tiga peringkat tertinggi ditahun lalu.

"Pas mendaftar pada portal sscasn pelamar P1/TL ini bisa mengklik P1/TL dan bagi peserta diluar P1/TL bisa klik mendaftar biasa atau murni. Pelamar P1/TL bisa memilih untuk ikut tes SKD atau menggunakan nilai tahun lalu," tambahnya.

(bangkapos.com/irakurniati)

VIDEO: Pelaku Tewas Diduga Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Atribun Ojek Online

Berita Terkini